DeveNews.comPenyanyi Korea Selatan, Jung Joon Young baru saja terbebas usai menjalani hukuman 5 tahun penjara Pada atas kasus kejahatan seksual, merekam aktivitas seksual, dan menyebarkannya secara ilegal.

Joon Young telah dibebaskan dari Pusat Penjara Mokpo di Jeolla Selatan secara diam diam pada Selasa (19/3/2024) pukul 05.05 KST. Dengan mengenakan topi, masker dan kacamata, sang artis langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan pernyataan apapun kepada para wartawan.

Pada Maret 2019, Jung Joon Young ditangkap oleh kepolisian Korea Selatan karena terlibat dalam pelecehan seksual serta pembuatan film illegal. Diketahui, Joon Young melakukan pelecehan seksual kepada seorang wanita mabuk dan membagikan video tidak pantas yang didapatkan dari seorang wanita.

Aksi kejahatan itu juga dilakukan oleh Joon Young bersama empat tersangka lainnya, termasuk mantan leader FT Island, Choi Jong-hoon. Kedua teman selebriti tersebut dianggap bersalah atas tindak pemerkosaan terhadap seseorang yang tidak mampu melawan akibat kehilangan kemampuan kognitifnya.

Awalnya, jaksa menuntut Joon Young dengan hukuman penjara tujuh tahun dan Choi Jong-hoon dengan lima tahun penjara. Mereka juga meminta program rehabilitasi dan pembatasan pekerjaan di organisasi yang berurusan dengan anak-anak dan remaja selama 10 tahun.

Namun, tuntutan tersebut tidak dipenuhi. Pengadilan juga menolak permintaan jaksa untuk memberlakukan pengawasan terhadap kelima terdakwa.

Sebagai hukuman, mereka diwajibkan menjalani 80 jam rehabilitasi terkait kekerasan seksual dan akan mengalami pembatasan dalam pekerjaan di organisasi yang berhubungan dengan anak-anak dan remaja selama lima tahun.

Sementara itu, Joon Young harus dijatuhi hukuman penjara enam tahun karena perannya dalam skandal Burning Sun Pada November 2019. Namun, ia sempat mengajukan banding karena hukuman enam tahun terlalu berat baginya.

Kemudian, banding Joon Young tersebut diterima oleh pihak pengadilan dan ia dijatuhi lima tahun penjara pada Mei 2020. Ia juga melakukan banding kembali atas kasus ini, namun Mahkamah Agung menguatkan vonis tahun 5 penjara Joon Young.

Kasus pemerkosaan tersebut dimulai saat grup obrolan Jung Joon-young terbongkar ke publik. Di dalam grup tersebut, Joon Young bersama dengan beberapa anggota lain, termasuk Choi Jong-hoon, sering kali berbagi video dan foto pornografi.

Sementara itu, Choi Jong Hoon telah dibebaskan dari penjara pada tanggal 8 November 2021 setelah menghabiskan 2,5 tahun di pusat tahanan.

Pada bulan Januari tahun ini, beredar rumor bahwa dia berencana untuk kembali ke dunia hiburan di Jepang. Berita ini memicu reaksi yang keras dari netizen Korea.

  • Profil Jung Joon Young

Jung Joon Young lahir di Seoul, Korea Selatan pada 21 Februari 1989. Ia adalah mantan penyanyi-penulis lagu, radio DJ, pembawa acara, aktor, serta tokoh televisi asal Korea Selatan.

Joon Young tumbuh besar di Indonesia, Tiongkok, Jepang, Prancis, serta Filipina. Ia adalah putra termuda dari pasangan Jung Hak-chun dan Choi Jong-sook.

Ayahnya dikenal sebagai seorang pengusaha internasional yang sering melakukan perjalanan ke berbagai negara. Pada usia 17 tahun, Jung Joon Young pergi ke Filipina untuk melakukan kegiatan misionaris. Di sana, ia mengajar taekwondo dan musik kepada anak-anak setempat.

Baca Juga : https://www.devenews.com/drama-a-shop-for-killer-season-2-akan-tayang-simak-yuk-update-nya/

Joon Young memulai karir musiknya pada tahun 2010 dengan merilis sebuah album mini yang berjudul Rock Star. Selanjutnya, ia mulai mendapatkan pengakuan lewat partisipasinya dalam musim tahun 2012 dari acara televisi kompetisi realitas musikal Superstar K, di mana ia berhasil meraih peringkat ketiga.

Saat ini, perhatian media tertuju pada langkah apa yang akan diambil oleh Jung Joon Young setelah dibebaskan dari penjara. Sebelumnya, ia bersumpah akan menghentikan semua kegiatan di industri hiburan setelah mengakui tindakan kejahatan seksual yang dilakukannya.

[Dani Zahra]